Minggu, 24 Mei 2015

Sudah ada BPJS, Ngapain Ambil Asuransi?


bpjs2Sudah ada BPJS, untuk apa ambil asuransi, Mas? Demikian jawaban salah satu kawan saya ketika saya posting link asuransi di facebook. Apa yang dapat dipahami dari jawaban ini? Kawan ini memahami bahwa asuransi adalah mengenai jaminan/proteksi berkenaan dengan perawatan di rumah sakit saja. Dengan pemahaman seperti ini, setelah ada BPJS maka berarti tak perlu lagi daftar asuransi swasta.
Pemahaman semacam ini jelas salah dan sekali lagi membuktikan bahwa masyarakat kita masih awam dengan asuransi. Jawaban ini bukan hanya tidak paham dengan asuransi, tapi pada BPJS juga tidak terlalu paham. Oia, sebagai contoh simpel salah satu nasabah saya ada yang ambil asuransi kesehatan SMARTMED PREMIER, satu keluarga, kontrak satu tahun, total sekitar 21 jutaan. Sekali lagi asuransi kesehatan, khususnya rawat inap.


Apakah nasabah saya ini tidak tau kalau ada BPJS? Dia jelas tau. Tapi kebetulan dia bekerja di salah satu perusahaan asuransi sehingga dia paham dengan asuransi dan dia pun tanpa ragu ambil asuransi kesehatan swasta (tentu saja juga karena punya uang juga untuk bayar, kan? He, he..). Apa maksudnya? Maksudnya walau pun ada BPJS, tetap ada perbedaan-perbedaan tertentu dengan asuransi swasta sehingga masih banyak kemungkinan meskipun ada BPJS, orang-orang tertentu tetap ambil asuransi swasta.

Ok, kita kembali pada pemahaman kawan saya bahwa asuransi itu sama dengan proteksi perawatan ketika kita sakit. Ini jelas menandakan bahwa kawan saya ini tidak tau produk asuransi dan manfaatnya. Dia mengira bahwa produk asuransi hanya masalah kesehatan. Untuk itulah saya berkepentingan untuk menjelaskannya. Berikut ini beberapa produk utama asuransi berikut manfaatnya:

Pertama, asuransi jiwa unit link atau yang di allianz syariah disebut dengan TAPRO (Tabungan Proteksi). Produk ini menggabungkan antara proteksi/asuransi dan investasi. Karenanya, produk ini mempunyai manfaat ganda. Beberapa manfaat yang dapat diambil melalui produk ini adalah:
  1. Program penyiapan warisan atau pertanggungan jiwa seumur hidup. Artinya, dengan mengambil produk ini kita telah menyiapkan warisan dengan jumlah tertentu sesuai yang kita inginkan, kapan pun kita meninggal. Ini tak ada di BPJS, kan?
  2. Santunan rawat inap. Nah, untuk yang satu ini ada benarnya perkataan kawan saya. Setelah ada BPJS, rawat inap memang bisa ditanggung BPJS. Tapi sebenarnya juga tak selamanya demikian seperti yang telah saya uraikan di atas. Ada perbedaan antara program BPJS dan asuransi swasta. Untuk masalah ini, silahkan baca artikel saya yang lain: KLIK DI SINI.
  3. Santunan cacat total. Jadi kalau kita mengalami cacat total baik sakit maupun kecelakaan kita mendapatkan santunan (uang pertanggungan). Uang ini tentu dapat kita gunakan untuk buka usaha misalnya, atau bahkan cukup untuk menggantikan income kita sehari-hari pada saat kita cacat dan membuat kita tak bisa beraktifitas lagi. Ini juga tak ada di BPJS, kan?
  4. Santunan 100 jenis penyakit kritis. Meskipun sama-sama masalah sakit, ini berbeda dengan BPJS. Kalau di BPJS kita dapat pembiayaan (tentunya standar BPJS). Nah, kalau di asuransi swasta kita dapat uang tunai. Bedanya apa? Kan sama-sama untuk biaya sakit. Beda dong. Kalau kita dapatnya uang kan fleksibel mau kita gunakan untuk apa. Memangnya kalau keluarga kita sedang sakit yang dibutuhkan hanya biaya pengobatan? Biaya wira-wiri juga terkadang tak sedikit. Jadi lain ya, dengan BPJS.
  5. Nilai tunai investasi. Karena produk TAPRO menggabungkan dengan investasi, maka pada tahun tertentu kita mempunyai nilai tunai yang dapat dicairkan. Nilai tunai ini tentunya dapat kita gunakan untuk berbagai hal penting misalnya untuk DANA PENDIDIKAN atau untuk PROGRAM PENSIUN. Nah, ini juga sama sekali tak ada dalam BPJS, ya?
Kedua, asuransi kesehatan. Ini umumnya untuk rawat inap, bisa juga ditambah rawat jalan. Lho, bukannya di nomor 2 di atas sudah ada? Betul. Tapi ini modelnya berbeda. Kalau yang di atas itu sebagai tambahan atas asuransi jiwa. Sedangkan di sini asuransi kesehatan murni. Asuransi ini irip dengan BPJS. Jadi kalau tidak klaim dalam masa kontrak uangnya hangus alias tak ada nilai tunai seperti produk TAPRO. Yang juga tidak ada nilai investasi. Kontraknya biasanya tahunan. Nah, sama dengan penjelasan saya di nomor 2 di atas. Yang ini juga betul kalau mau diganti dengan BPJS saja seperti kata kawan saya. Tapi sekali lagi tidak sepenuhnya sama. Sekali lagi ada perbedaan antara asuransi swasta dengan BPJS. Silahkan baca: DI SINI.

Sebenarnya masih ada beberapa produk lain, tapi yang utama dan penting untuk saya jelaskan sehubungan dengan pemahaman kawan saya yang masih keliru itu adalah kedua produk ini terlebih dahulu saya kira sudah cukup. Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.[]
Jika belum jelas, saya senang hati untuk membantu Anda.
Silahkan hubungi saya:

Tohirin
Hp: 081906091083, PIN BB: 7D14F433
Email: lagilagimasto@gmail.com

Tidak ada komentar: