Apakah
biaya berobat Anda masih ditanggung sendiri? Kalau masih, inilah
saatnya daftar BPJS, jangan ditunda-tunda lagi. BPJS adalah singkatan
dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini adalah perusahaan
asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes. Begitupun juga
BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan
Sosial Tenaga Kerja). Program BPJS ini diberlakukan mulai 1 Januari
2014. Sesuai pasal 14 UU BPJS, setiap warga negara Indonesia dan warga
asing yang telah berdiam di Indonesia selama minimal 6 bulan wajib
daftar BPJS, maksimal tahun 2019. Apa
manfaatnya daftar BPJS? Manfaatnya kalau kita sakit biayanya ditanggung
oleh BPJS. Jadi kalau kita berobat baik rawat jalan maupun rawat inap
nanti cukup nunjukin kartu BPJS saja, nanti petugas akan proses
pembayarannya melalui BPJS. Enak, kan? Semua penyakit pembayarannya di
cover, termasuk penyakit kritis. Kurang puas dengan BPJS? Ada solusinya. KLIK DI SINI
Info BPJS Kesehatan
Senin, 25 Mei 2015
Minggu, 24 Mei 2015
Sudah ada BPJS, Ngapain Ambil Asuransi?
Pemahaman semacam ini jelas salah dan sekali lagi membuktikan bahwa masyarakat kita masih awam dengan asuransi. Jawaban ini bukan hanya tidak paham dengan asuransi, tapi pada BPJS juga tidak terlalu paham. Oia, sebagai contoh simpel salah satu nasabah saya ada yang ambil asuransi kesehatan SMARTMED PREMIER, satu keluarga, kontrak satu tahun, total sekitar 21 jutaan. Sekali lagi asuransi kesehatan, khususnya rawat inap.
Perbedaan antara BPJS dan Asuransi Swasta
www.kabarasuransi.com[] Terhitung
mulai 01 Januari 2014, pemerintah secara resmi memberlakukan program
kesehatan melalui BPJS. Pelaksanaan program ini sesuai amanat UU BPJS
Kesehatan, yaitu UU 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
dan UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hingga
tahun 2019 ditargetkan semua warga negara telah mendaftar program ini.
Melalui program ini, pemerintah hendak memastikan tersedianya pelayanan
kesahatan yang murah – bahkan bagi orang yang tak mampu gratis – bagi
seluruh warga negara.
Sabtu, 16 Mei 2015
Kurang Puas dengan BPJS? Ini Solusinya
Langganan:
Postingan (Atom)